Akui Intimidasi Wartawan, ASN di Kabupaten Sikka Minta Maaf

- 4 Februari 2022, 23:07 WIB
Oknum ASN, Thomas Claudius Ali Junaidi pegawai Dinas PUPR kabupaten Sikka minta maaf kepada Wartawati media Floresku.com, Maria Mardat
Oknum ASN, Thomas Claudius Ali Junaidi pegawai Dinas PUPR kabupaten Sikka minta maaf kepada Wartawati media Floresku.com, Maria Mardat /Emanuel Bataona/

VOX TIMOR - Oknum Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Thomas Claudius Ali Junaidi Kepala Seksi Air Bersih pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sikka akhirnya mengakui kesalahannya.

Karena itu, ia meminta maaf karena telah mengintimidasi wartawati media online Floresku.com, Elisabeth Mardat, pada Selasa 1 Februari 2022.

Bentuk permintahan maaf itu disampaikan dan bacakan secara langsung oleh Jun sapaan Akrabnya dihadapan beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Sikka.

Baca Juga: DPRD Lembata Kritik Pelantikan Pejabat Eselon 3, Bupati Thomas Ola: Semua Tempat di Birokrasi Baik Adanya

PERYATAAN PERMOHONAN PERMINTAAN MAAF NOMOR :01/TCAJ/ll/2022.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama         : Thomas Claudius Ali Junaidi

TTL.            : Maumere 07 Juni 1974

Pekerjaan  : ASN Pada Pemerintahan Kabupaten Sikka.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Emanuel Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah