VOX TIMOR - Oknum Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Thomas Claudius Ali Junaidi Kepala Seksi Air Bersih pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sikka akhirnya mengakui kesalahannya.
Karena itu, ia meminta maaf karena telah mengintimidasi wartawati media online Floresku.com, Elisabeth Mardat, pada Selasa 1 Februari 2022.
Bentuk permintahan maaf itu disampaikan dan bacakan secara langsung oleh Jun sapaan Akrabnya dihadapan beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Sikka.
PERYATAAN PERMOHONAN PERMINTAAN MAAF NOMOR :01/TCAJ/ll/2022.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Thomas Claudius Ali Junaidi
TTL. : Maumere 07 Juni 1974
Pekerjaan : ASN Pada Pemerintahan Kabupaten Sikka.