Baca Juga: Kisahkan Ridwan Kamil si Pejuang Cinta Nomor 42, Menjadi Gubernur Jawa Barat
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, yang ditemui Vox Timor di ruang kerjanya mengatakan Pilkades serentak akan dilaksanakan. Karena pak Bupati inginkan secepatnya dilaksanakan Pilkades.
“Saat ini sementara kita rancang Perbupnya, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Pilkades. Nanti kita akan presentasekan untuk Kepala Daerah," kata Kadis PMD kepada vox Timor, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Tertinggi, Amerika Serikat Pecahkan Rekor
Dijelaskan Kadis PMD, jika rancangannya sudah beres, akan dikeluarkan surat pembentukan panitia Pilkades.
"Untuk persyaratan peserta calon Kepala Desa, sudah ada di Perda. Akan tetapi di Perda itu akan transfer ke Perbup. Jika ada syarat lain yang tidak ada di Perda, akan di masukan ke Perbup," jelas Kadis Agustinus.***