VOX TIMOR - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan dua orang kakak beradik berinisial GPS (18) dan HSA (16) lantaran diduga membobol sebuah toko telepon seluler (ponsel) di Kecamatan Pringsurat.
Aksi nekat itu dilakukan kakak beradik ini lantaran kecanduan game online atau gim daring.
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar di Temanggung, Senin (29/11/2021), mengatakan kedua tersangka masuk ke toko JA Cella di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dengan merusak pintu.
Baca Juga: Praktisi Hukum; DPR Malaka Jangan Bungkam Soal Masalah BPNT
Mereka berhasil mencuri sejumlah telepon seluler berbagai merk, uang tunai, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total nilai sekitar Rp70 juta.
"Mereka membobol toko pada dini hari. Gagasan pencurian oleh GPS dan diamini HSA. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," ungkapnya.
Baca Juga: Mafia BPNT di Malaka-NTT Dilaporkan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini
Dituturkan Ahmad Ghifar, ketika kakak beradik itu sampai di rumah ternyata ada beberapa telepon seluler yang rusak dan kemudian dibuang keduanya ke Sungai Progo.
Kapolsek Pringsurat AKP Marimin mengatakan uang tunai sudah habis untuk berbagai kebutuhan termasuk top up untuk game online yang menjadi kegemaran keduanya yang masih duduk di bangku sekolah.