Bupati Korinus Lantik 43 Pejabat Struktural di Kantor Bupati Kupang

13 Juli 2022, 22:12 WIB
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 13 Juli 2022. /Humas/

VOX TIMOR - Bupati Kupang Korinus Masneno melantik 43 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu 13 Juli 2022, di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 13 Juli 2022.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kab. Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kab. Kupang, perwakilan Danramil 1604/Kpg, para Rohaniawan pendamping dan pers.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, pelantikan 43 pejabat struktural di lingkungan pemerintah, baik itu dalam bentuk promosi maupun rotasi jabatan, pada prinsipnya adalah hal yang wajar dan telah menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam sebuah organisasi pemerintahan.

Baca Juga: Gagal Damai Sama Covid, Presiden Jokowi Imbauan Masyarakat Pakai Masker Lagi

Dirinya menyatakan bahwa ini merupakan sebuah kesempatan yang diberikan kepada ASN untuk dapat mengembangkan karir kepegawaiannya pada jenjang yang lebih tinggi.

"Demikian pula halnya ketika kita memaknai pengangkatan jabatan struktural ini dari sisi kelembagaan, maka sebenarnya terdapat tugas dan tanggung jawab organisasi yang membutuhkan dan dibebankan kepada saudara-saudara sebagai pejabat struktural, agar melakukan upaya inovatif dan kreatif dalam jabatannya masing-masing," jelas Masneno.

Baca Juga: Tiga Kali Menikah Tiga Kali Digugat Cerai, Begitulah Nasib Dewi Perssik 

Dari 43 pejabat struktural yang dilantik pada hari ini, Bupati Korinus mengakui bahwa ini merupakan jabatan yang akan diperhadapkan pada tugas dan tanggungjawab strategis, baik itu dalam bidang pengawasan, administrasi maupun kewilayahan.

"Perlu diketahui bahwa fungsi kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten, dalam mengkoordinir penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, haruslah benar-benar dihidupkan eksistensinya,"ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 78 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT

Untuk itu sebagai pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Korinus Masneno akan memberikan atensi serius terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik pada hari ini.

"Buktikan bahwa kebijakan untuk melakukan promosi, maupun rotasi jabatan struktural hari ini, adalah kebijakan yang tepat dan mampu memberikan perubahan positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang untuk kedepannya," tegas Bupati Kupang.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 2,9 Juta Buku untuk Daerah 3T di NTT dan NTB

Tidak hanya itu, dirinya juga berpesan bahwa evaluasi terhadap pencapaian target dan indikator kinerja individu akan dilakukan secara ketat dan berkala, pada setiap jenjang jabatan yang ada.

Bukan untuk membatasi ruang gerak sebagai pejabat struktural dimaksudkan untuk mendorong keseriusan dan komitmen saudara agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan yang terutama adalah sejalan dengan sasaran pembangunan yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Video Viral Anak Kos Masih Diburu Netizen TikTok dan Twitter

"Saya yakin dengan kesadaran dan prinsip yang demikian, maka harapan dan cita-cita pemerintah Kabupaten Kupang melalui program dan kegiatan pembangunan yang berpihak pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang akan mampu kita wujudkan bersama. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi perbaikan kinerja pemerintah daerah. Selamat berkarya dan jaga eksistensi ASN di lingkup kab. Kupang," tutup Bupati Korinus.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Terkini

Terpopuler