Gagal Damai Sama Covid, Presiden Jokowi Imbauan Masyarakat Pakai Masker Lagi

13 Juli 2022, 17:05 WIB
Jokowi Kembali Wajibkan Pakai Masker, Kasus Covid Kembali Mengkhawatirkan/ilustrasi pixabay.com /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa wabah Covid-19 masih ada.

Presiden Jokowi meminta masker tetap digunakan baik di dalam atau luar ruangan.

 Pasalnya, Pandemi belum benar-benar usai. Sejumlah negara di dunia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang membuat masyarakat di negara tersebut diwajibkan mengenakan masker lagi ketika berada di luar ruangan.

Padahal, sebelumnya mereka sudah bebas dari masker dan kehidupan nyaris kembali seperti normal. 

Baca Juga: Tiga Kali Menikah Tiga Kali Digugat Cerai, Begitulah Nasib Dewi Perssik 

Biang keladi di balik kenaikan kasus ini adalah kemunculan beberapa varian Covid-19, yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Jokowi sendiri sebelumnya menjadi orang pertama mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan pada Mei 2022 lalu.

Pada saat itu pandemi Covid-19 masih relatif terkendali ketimbang saat ini.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi, seperti dikutip Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Tiga Kali Menikah Tiga Kali Digugat Cerai, Begitulah Nasib Dewi Perssik 

Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik alasannya kembali menganjurkan masyarakat memakai masker di luar ruangan. Namun, Jokowi menekankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.

"Karena emang faktanya Covid-19 itu masih ada, utamanya yang varian BA.4 dan BA.5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada pada angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya," katanya.

Pada Mei lalu, Jokowi dengan lantas mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.

Baca Juga: Kadis Dukcapil Malaka Diseret ke Pengadilan, Silvester Nahak Minta Majelis Hakim Cermati KUH Perdata

Negara berikut kembali meminta warganya untuk memakai masker:

1. Prancis

Aturan penggunaan masker di Prancis dicabut pada 16 Mei 2022.

Hal itu merupakan kali pertama masyarakat di Negeri Eiffel tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir dua tahun lalu.

Namun kini, dengan meningkatnya angka COVID-19 di seluruh Prancis yang mencapai 342.504 kasus membuat aturan masker kembali diberlakukan.

Baca Juga: Kadis Dukcapil Malaka Diseret ke Pengadilan, Silvester Nahak Minta Majelis Hakim Cermati KUH Perdata

Tetapi, menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.

2. China

Aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan di China sejak akhir 2021. Namun, varian Omicron menyebabkan kasus COVID-19 di Cina kembali tinggi dan membuat aturan penggunaan masker kembali diwajibkan sejak April 2022.

 

3. Pakistan

Pada Minggu 26 Juni 2022, Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona. Lebih lanjut, data dari National Institute of Health (NIH) menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.

Sehari sebelumnya, 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret.

Baca Juga: Kadis Dukcapil Malaka Diseret ke Pengadilan, Silvester Nahak Minta Majelis Hakim Cermati KUH Perdata

Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengubah aturan maskernya, kini masker wajib dipakai saat perjalanan penerbangan domestik.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Terkini

Terpopuler