Masyarakat Diminta Melaporkan, Bila Ada ASN Yang Melanggar Netralita Pada Pemilu 2024

- 29 September 2022, 19:08 WIB
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas /AS Rabasa /Dok. Kemenpan-RB

VOX TIMOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta warga untuk melaporkan bila ada ASN yang melanggar netralitas pada Pemilu 2024.

Azwar menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan.

"Ya nanti pengawasan ada komisi aparatur dan diberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan laporan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata Azwar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Perse Ende Raih Juara ETMC 2022 atau Liga 3 NTT

Dilansir dari berbagai sumber, Azwar menyebut pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bila ada ASN yang melanggar.

Azwar juga menyebut pihaknya bersama Kemendagri dan Bawaslu sudah berkoordinasi untuk menjaga netralitas ASN.

"Ya kemarin, MenPAN-RB, Kemendagri dan Bawaslu telah melakukan penandatanganan bersama untuk menjaga netralitas ASN dan saya kira aturannya sudah jelas, ketika ada pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai sanksi pidana," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Jakarta, Bersambung ke Polisi Tembak Masyarakat di NTT

Lebih lanjut, Azwar menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para ASN untuk menjaga netralitas.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x