Bansos Sembako BPNT Cair Desember 2021, Begini Cara Cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Desember 2021, 15:38 WIB
 Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. / sekretariat kabinet Area lampiran

VOX TIMOR - Program sembako BPNT merupakan program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Bansos Kartu Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan cari pada bulan Desember 2021 dan bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Program sembako BPNT merupakan bantuan dalam bentuk bahan pangan yang nilainya setara dengan Rp200 ribu untuk setiap Kartu Keluarga (KK) yang dianggap memenuhi syarat penerimaan.

Baca Juga: Alexander Wakil Ketua KPK RI; Kepala Desa Bisa Kembalikan Uang Korupsi Tanpa Dipenjara

Bantuan bansos tersebut disalurkan melalui bank dan agen yang ditunjuk. Kemudian, uang bansos dibelanjakan di tempat agen terkait dan didistribusikan kepada penerima BPNT.

Sejumlah bahan pangan yang akan disalurkan dalam program sembako BPNT antara lain karbohidrat (beras, jagung, pipilan, sagu), protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar), protein nabati (kacang-kacangan, tahun, tempe), dan sumber vitamin-Mineral (sayur-sayuran, buah-buahan).

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur

Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako BPNT Desember 2021 Melansir laman resmi Daya Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), cara mengecek penerima kartu sembako BPNT bulan Desember 2021 sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan keterangan meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa (Keluarahan);
  3. Masukkan nama penerima sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP); 4
  4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak di laman dan pisahkan dengan spasi; 
  5. Apabila kode tidak jelas, lakukan perubahan kode yang baru;
  6. Setelah semua data lengkap, klik Cari Data.

Dilansir dari laman resmi Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial, Tri Rismaharini menuturkan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah