Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN Asal Malaka Akan Dikenakan Sanksi Disiplin

- 15 November 2021, 20:07 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi /

VOX TIMOR - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malaka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Malaka 2020.

Sanksi untuk ASN tak netral tersebut berasal dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, SP dalam keterangan persnya kepada media di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Senin 15 November 2021 mengatakan sudah mengantongi rekomendasi KASN tentang ASN yang diduga terlibat politik praktis Pilkada Malaka 2020.

"Rekomendasi itu sudah diterbitkan KASN atas hasil pemeriksaan Bawaslu Malaka terhadap para ASN yang diduga terlibat pelanggaraan netralitas,"demikian Petrus Nahak Manek.

Sebanyak 20 ASN di Kabupaten Malaka direkomendasikan KASN untuk diberi sanksi karena terbukti melanggar netralitas dalam surat yang ditanda-tangani Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Berikut ini nama para ASN yang terbukti melanggar netralitas ASN dan diberi sanksi sesuai kategori.

KASN memberi sanksi kategori sedang kepada enam ASN yakni;

  1. Agustinus Bria (Penjabat Kades Hatimuk).
  2. Yohanes Bernando Seran (Kaban Perbatasan).
  3. Brinsyna Elfrida Klau (Kadis Kominfo).
  4. Yosefina Bete Manek (Kadis Keluarga Bencana).
  5. Mathildis Niis Seran (Kabag Ekonomi).
  6. Hendriana Lopo (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Sedangkan, sanksi ringan diberikan kepada;

  1. Kristina Ngaji (Camat Malaka Timur).
  2. Herman Lan Nekin (mantan Sekcam Malaka Timur).
  3. Giovani Anderson Seran (Kapus Seon)
  4. Petrus Asan.
  5. Ferdinandus Klaran Luan.
  6. Paulus Bau.
  7. Pius Molo.
  8. Kornelis Bere Lole.
  9. Hieronimus Vincentius Seran.
  10. Agustinus Seran Klau.
  11. Vinancio Nunes Manuel.
  12. Eduardus Bere Atok, S. Pi (Camat Malaka Tengah).
  13. Agustinus Remigius Leki, S. Kom, M. Si (Inspektur Kabupaten Malaka).
  14. Vinsensius Babu, S. Pi, M. Si (Kadis Nakertrans).***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Tim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x