Wakil Gubernur Lakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Ngada

- 20 Oktober 2021, 12:23 WIB
Pose Bersama Usai Melakukan Penyerahan Bantuan Oleh Wakil Gubernur NTT.
Pose Bersama Usai Melakukan Penyerahan Bantuan Oleh Wakil Gubernur NTT. /

VOX TIMOR - Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada sekaligus memantau ruas jalan Provinsi Bajawa-Poma.

Selanjutnya orang nomor dua di NTT itu, menyerahkan bantuan hibah sarana dan prasarana pengembangan hasil hutan bukan kayu kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang ijin pengelola kawasan hutan.

Wagub Nae Soi menegaskan terkait dukungan Pemerintah dalam pemberian izin pengolahan lahan dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan kelompok.

Baca Juga: Libatkan Semua Sekolah Swasta, BMPS NTT Hybrid Gelar Festival 2021

"Silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kehidupan kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya," ucaptnya.

Politisi Golkar itu meminta agar Izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait.

Dia mengharapkan kelompok yang menerima hibah/bantuan bersumber dari dana alokasi khusus ini dapat memanfaatkan sarana dan prasarana ini  secara maksimal, sehingga bisa  mendapat bantuan pada kesempatan berikut.

Baca Juga: Disambut Secara Adat, Bupati Malaka Resmikan Gereja Jemaat Ebenhaezer Oeneben

Dalam laporan Kepala UPT KPH yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey, menyampaikan terkait dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pembiayaan dan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan tersebut.

"Pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin Pemanfaatan HKM atau Hutan Kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera," kata Yoseph Kabe.

Dia menyebut kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan HKM terdapat di 3 Kawasan Hutan.

Baca Juga: KPK Bermaksud Jadikan Integritas dan Antikorupsi Sebagai Budaya dalam Badan Usaha

Tiga KH itu antaralain KH Wolobobo sebanyak 30 KTH, KH Inelika sebanyak 23 KTH dan KH Watusipi 13 KTH. Ketiganya memiliki keunggulan seperti kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu.

Bantuan hibah sarana dan sarana usaha ekonomi produktif di fokuskan pada Kelompok Tani Hutan Pemegang Hutan Kemasyarakatan dengan jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika.

Baca Juga: KPK Berhasil Melakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Kasus Suap Proyek di Kabupaten Musi Banyuasin

Bantuan itu berupa mesin potong rumput, motor roda tiga, mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak, hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo.

Menurut Yoseph Kabe, bantuan itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp.4 miliar lebih  untuk 24 Paket sasaran KTH.***

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Ocha


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah