VOX TIMOR - Formasi PPPK Guru 2022 bagi tahap 3 rencana berlangsung September.
Tetapi, rencana formasi PPPK Guru tahap 3 yang rencana berlangsung September diusulkan akan dibatalkan.
Rencana pembatalan formasi PPPK Guru 2022 bagi tahap 3 yang akan berlangsung September itu disampaikan oleh DPR RI Komisi X yang mengurusi pendidikan.
Baca Juga: Pesparani Katolik Nasional II di Kupang Tahun 2022, Berikut Persyaratan Lombanya
Sebelum lebih lanjut, baru baru ini medsos dihebohkan beredarnya daftar nama-nama PPPK Guru yang lulus passing grade (PG) tahun 2021 dan lokasi penempatannya.
Berdasarkan draft Petunjuk Teknis PPPK Guru 2022, seleksi PPPK tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli hingga Agustus 2022.
Merujuk pada Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, guru yang bisa menjadi peserta seleksi PPPK tahap 3 adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Baca Juga: Pesparani Katolik Nasional II di Kupang Tahun 2022, Berikut Persyaratan Lombanya
Sejumlah guru senang setelah melihat nama tersebut, namun tak banyak juga yang kecewa karena penempatan mereka di luar daerah.