Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Berikut Ini Kategori Aman Untuk Prioritas Dan Umum

- 17 Juli 2022, 10:00 WIB
sinkronisasi data bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022
sinkronisasi data bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022 /tangkapan layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud/instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Dalam sebuah chat di layanan Kemendikbud Ristek terjawab mengenai penilaian kesesuaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I dan pelamar prioritas Il

Penilaian tersebut dilakukan dengan melihat indikator-indikator berikut ini:

  1. Kualifikasi akademik- tingkat pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat yang relevan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Kompetensi -yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, kompetensi profesional yang berkaitan dengan kinerja guru serta kompetensi sosial
  3. Kinerja dimana untuk kinerja ada 2 fungsi utama yaitu:
    • Menilai untuk pekerjaan yang menerapkan semua kompetensi dalam pelaksanaan tugas
    • Menghitung angka kredit yang diperoleh dari guru atas kinerja pembelajaran, pembimbing atau pelaksanaan tugas.

Menghitung angka kredit yang diperoleh dari guru atas kinerja pembelajaran, pembimbing, atau pelaksanaan tugas.

Perihal tersebut merupakan penilaian kepala sekolah terhadap guru yang akan diajukan kepada Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Semarak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Resmi Dibuka

4. Pemeriksaan latar belakang (background check) merupakan gambaran diri guru dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari, integritas konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Petunjuk teknis lebih lengkapnya akan disosialisasikan melalui laman resmi  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Demikian artikel mengenai Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Berikut Ini Kategori Aman Untuk Prioritas Dan Umum. Semoga bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah