Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Berikut Ini Kategori Aman Untuk Prioritas Dan Umum

- 17 Juli 2022, 10:00 WIB
sinkronisasi data bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022
sinkronisasi data bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022 /tangkapan layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud/instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Peserta prioritas mekanisme kedua adalah prioritas kedua, yakni guru THK 2 dan guru yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Lalu, apa saja penilaian atau verifikasi pada mekanisme tahap kedua untuk guru THK 2 dan guru terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun?

Baca Juga: Semarak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Resmi Dibuka

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, terdapat empat penilaian dalam seleksi kesesuaian atau verifikasi, yaitu :

A. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

B. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

  1. Kualifikasi Akademik dan/atau setifikat pendidik mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
  • Kualifikasi akademik Sarjana (S-), atau
  • Diploma Empat (D-IV), dan/atau Sertifikat Pendidik
  1. Kompetensi Teknis
  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian
  1. Kinerja, yaitu :
  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif kerja
  • Kerjasama
  1. Pemeriksaan latar belakang, yaitu :
  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Intoleransi.

Secara umum alur melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi, mengenai akuntabilitas datanya dilakukan oleh Pemda.

Baca Juga: Cek Fakta: Pembukaan Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 Sudah Dibuka?

Setelah itu, barulah diverifikasi oleh Kemendikbud Ristek menyangkut kesesuaian observasi yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah masing-masing.

Lalu, dalam kesesuaian verifikasi apa saja yang harus dipersiapkan?

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah