VOX TIMOR - Mengantisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik lebaran, pemerintah menambah masa libur sekolah.
Sesuai kesepakatan Kemendikbudristek dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, masa libur sekolah selama tiga hari, yaitu semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.
Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: WNA Rusia di Bali Pose Telanjang di Pohon Keramat: Demi Konten Medsos, Kini Diajak Damai
Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kemenkes Bunyikan Alarm Bahaya, Kasus Hepatitis Akut Bertambah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah lebaran Idulfitri 2022 merupakan langkah yang tepat.
Baca Juga: Di Sumba Timur Nelayan Hilang Saat Melaut Mencari Ikan Ditemukan Tidak Bernyawah
Dia mengatakan hal ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei.