Otomatis, ketika lulus, para guru swasta harus menempati formasi di sekolah negeri yang dipilihnya.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 80 Pelajar, GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Ade Armando
"Memang, ini jadi masalah juga, makanya, KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek tengah mencarikan solusinya," terangnya merespons hal tersebut.***