Bupati Manggarai Timur Sebut ARKAS Integrasikan Pengelolaan Dana BOS dengan SIPD

- 9 April 2022, 10:35 WIB
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas saat berikan keterangan kepada awak Pers
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas saat berikan keterangan kepada awak Pers /Bojes Seran/

VOX TIMOR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mangarai Timur memberikan bimbingan teknis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk para Kepala Sekolah dan Operator jenjang Sekolah Dasar, pada Sabtu,9 April 2022.

Untuk diketahui, aplikasi ARKAS itu dirancang sebagai aplikasi tunggal serta integrasi integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah atau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Bruno Ismail Kepala Bidang Sekolah Dasar Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Dinas dan Mami di Sekretariat DPRD Malaka

Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS. MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Dinas dan Mami di Sekretariat DPRD Malaka

“Jadi untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x