Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital

19 Desember 2022, 23:16 WIB
ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah /bojes seran/

VOX TIMOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital.

Dalam KIP Kuliah Digital, data penerima dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.

Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital, ada berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera diselesaikan.

Baca Juga: Berikut Prediksi Laga Perdana Kamboja vs Filipina Piala AFF 2022

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan penerbitan KIP Kuliah Digital ini juga dilatarbelakangi adanya isu.

Isu tersebut menyebut bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi.

Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam,” katanya dalam keterangan pers, Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Berikut 4 Pria Sejati Dalam Sejarah Panjang Piala Dunia

Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami atapun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, katanya, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan pada laman KIP Kuliah.

Kendala

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengatakan KIP Kuliah Digital diterbitkan untuk menjawab persoalan yang muncul di lapangan.

Salah satunya adalah pencetakan kartu KIP Kuliah yang terkendala waktu dan tempat oleh bank penyalur.

“Padahal, selama ini kartu KIP kuliah fungsinya juga merangkap sebagai ATM sehingga terjadi kendala saat mahasiswa mau menarik dananya,“ ujarnya Abdul Kahar.

Melalui KIP Kuliah Digital ini, katanya, saat pencetakan buku tabungan, mahasiswa di saat yang sama juga memperoleh langsung kartu ATM. Dengan demikian, mahasiswa bisa langsung menarik dananya.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Sebentar lagi Bergulir, Berikut Jadwal Lengkap Pertandingannya

“Ini juga berguna untuk meminimalisir pemalsuan-pemalsuan yang sering terjadi pada dokumen-dokumen KIP Kuliah yang sering terjadi,” ujar Kahar.

Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Abdul Kahar menyampaikan bahwa KIP Kuliah Digital memiliki kode respons cepat (QR code) yang mencantumkan identitas mahasiswa secara lengkap dan terkoneksi dengan sistem di Dukcapil dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

“Dengan sistem seperti ini, akan sulit dipalsukan atau dimanfaatkan secara tidak benar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,“ ujar Abdul Kahar.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengunduh Kartu KIP Kuliah Digital tersebut di SIM KIP Kuliah Kemendikbudristek.***

 

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler