VOX TIMOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital.
Dalam KIP Kuliah Digital, data penerima dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital, ada berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera diselesaikan.
Baca Juga: Berikut Prediksi Laga Perdana Kamboja vs Filipina Piala AFF 2022
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan penerbitan KIP Kuliah Digital ini juga dilatarbelakangi adanya isu.
Isu tersebut menyebut bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi.
Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam,” katanya dalam keterangan pers, Senin 19 Desember 2022.
Baca Juga: Berikut 4 Pria Sejati Dalam Sejarah Panjang Piala Dunia