Di Perbatasan Timor Leste, Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan

5 Agustus 2022, 14:15 WIB
Pertemuan Bupati dan Para Guru di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. /Oktavianus/VOXTIMOR

VOX TIMOR - Guru honorer di perbatasan Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT berharap bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Mereka yang mengajar di wilayah terdepan Indonesia tak sebatas menuntut kesejahteraan, tapi juga ingin meningkatkan kualitas pendidikan bagi murid-muridnya.

Ternyata Guru honorer masih menerima gaji Rp 100 ribu perbulan.

Baca Juga: Viral Foto dan Video Tanpa Busana Mirip Kayes Onic di Twitter dan Telegram, Simak Klarifikasinya

Hal itu disampaikan Leonardus Seran Bere, selaku Kepala SMP Negeri Kota Biru yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste.

"Apakah guru tidak bisa dianggkat jadi Guru honorer Daerah? Air mata saya hampir gugur, Guru honorer SMP Negeri Kota Biru honornya Rp 100 ribu perbulan. Karena jumlah siswanya sangat sedikit,"kisah Kepala SMP Negeri Kota Biru dalam acara tatap muka para Guru bersama Bupati Malaka di Aula Dekenat Malaka, Jumat 5 Agustus 2022.

Sedangkan Bupati Simon Nahak pada kesempatan tersebut berharap dinasteknis segera menjawab keluhan Guru honorer atau mengkaji soal keluahan para Guru Honorer itu.

Baca Juga: Viral di NTT, Lagu Cinta Luar Biasa Milik Andmesh Kamaleng, Dinyanyikan Koor Dalam Ekaristi

"Dikaji, agar bisa dimasukkan ke tenaga kontrak daerah," jawab Bupati Simon menanggapi soal keluhan Guru honorer itu. Jumat 5 Agustus 2022.

Sebab menurut Bupati, tanpa Guru? Simon Nahak bukan siapa-siapa. Tanpa Guru, Simon Nahak tidak akan berdiri di depan bapa mama guru dan anak-anak sekalian pada hari ini.

"Saya akan tetap ingat jasamu, Guruku pahlawanku, mereka yang ajarkan saya dari SD, SMP, SMA, S1, S2 hingga S3. Terima kasih Guruku,” tegas Bupati Simon Nahak.

Baca Juga: Viral di NTT, Lagu Cinta Luar Biasa Milik Andmesh Kamaleng, Dinyanyikan Koor Dalam Ekaristi

Sementara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan.

Sebagai gantinya, tenaga honorer ini akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.

Lantas, apakah semua tenaga honorer akan diberhentikan ketika aturan itu berlaku pada 2023. Bagaimana dengan nasib guru honorer?

Untuk para guru di seluruh Indonesia karena pemerintah akan membuka lowongan formasi 1 juta CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Viral di NTT, Lagu Cinta Luar Biasa Milik Andmesh Kamaleng, Dinyanyikan Koor Dalam Ekaristi

Formasi ini tentu saja menjadi kabar baik yang begitu ditunggu-tunggu oleh para guru honorer di Indonesia.

Pasalnya dari 1 juta formasi CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk guru hononer, terutama yang mengajar di daerah.

Adapun formasi yang dibuka untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2022 yaitu sebanyak 1.086.128 formasi.

Berikut ini merupakan rincian jumlah pengadaan CPNS 2022 dan PPPK 2022:

1. PPPK guru di pemerintahan daerah sebanyak 758.017 orang.

2. PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 ribu orang.

3. PPPK guru di pemerintahan pusat sebanyak 45.000 orang.

4. Jabatan teknis lain pemerintah pusat 25.554 orang.

5. Dosen baik di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag sebanyak 20.000 orang.

6. Tenaga kesehatan atau dokter di bawah naungan Kemenkes sebanyak 3.000 orang.

7. CPNS sebanyak 8.941 orang.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di NTT Tega Hamili Anak Kandungnya

Pernyataan pemerintah mengenai pendaftaran dan formasi  CPNS dan PPPK 2022 disampaikan oleh MenPAN RB ad Interim Mahfud MD pada hari Selasa, 28 Juni 2022 saat Rapat Kerja komisi II DPR.

Merujuk pada formasi CPNS dan PPPK 2022 di atas, formasi untuk guru yang menjadi prioritas pemerintah.

Kendati begitu hingga saat ini belum diketahui kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka.***

 

 

 

 

 



 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler