Simak Surat Edaran Terbaru Seleksi PPPK 2022 Untuk Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021

6 Juli 2022, 13:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud. /Kemendikbudristek/

VOX TIMOR - Penerimaan guru aparatur sipil negeri dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK untuk tahun 2022 kembali dibuka.

Prioritas penerimaan tahun ini diutamakan untuk para guru honorer yang sudah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.

Diketahui, guru yang lulus passing grade harus memperhatikan Surat Edaran baru terkait PPPK 2022 tersebut.

Baca Juga: Soroti Calon Sekda Malaka, Praktisi Hukum: Pernah Dikenai Sanksi Disiplin Harus Jujur

Surat Edaran baru yang dimaksud merupakan surat Nomor B/ 12701 /Pw.01/7/2022 tanggal 5 Juli 2022, sebagaimana dikutip dari Instagram @rekrutmenp3kguru.

Surat Edaran tersebut perihal RDPU Komisi X DPR RI yang diperuntukkan bagi Guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPG3K).

Adapun isi Surat Edaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

"Sesuai dengan Jadwal Acara Rapat-rapat DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 yang telah disahkan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 28 Maret 2022 dan sesuai dengan Hasil Keputusan Rapat Intern Komisi X DPR RI tanggal 17 Mei 2022, bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Komisi X_DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPG3K)."

Baca Juga: Lumpuh dan Buta Sejak Usia 36 Tahun, Wilem Warga Bea Kondo Butuh Uluran Tangan

Diketahui bahwa rapat yang diadakan Komisi X_DPR RI akan mengenai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Guru Lulus Passing Grade PPPK akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Juli 2022.

Rapat tersebut akan diadakan tepat pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Tempatnya adalah di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Lantai 1 JI. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Acara yang akan diselenggarakan adalah Audiensi Guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPG3K).

Baca Juga: Lumpuh dan Buta Sejak Usia 36 Tahun, Wilem Warga Bea Kondo Butuh Uluran Tangan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin 6 Juni 2022, mengatakan, pengadaan guru PPPK untuk tahun 2022 dibuka dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Penerimaan diprioritaskan untuk guru honorer atau peserta tahun 2021 yang sudah lulus passing grade. Prioritas tersebut tertuang dalam Permenpan dan RB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.

Ada sebanyak 193.954 guru lulus passing grade pada seleksi aparatur ASN PPPK tahun 2021, tapi tidak mendapat formasi.

Baca Juga: Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Pada Empat Unit Kerja Dicabut KemenPAN-RB 

”Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” kata Nadiem.

Di Pasal 32 diterangkan, seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, akan dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, akan dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Baca Juga: Sultan Hamengku Buwono Mulai Buka Suara, Terkait Tawuran Anak NTT di Yogyakarta

Nadiem menegaskan, pemerintah akan terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

”Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” kata Nadiem.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Instagram @rekrutmenp3kguru

Tags

Terkini

Terpopuler