VOX TIMOR - Mengantisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik lebaran, pemerintah menambah masa libur sekolah.
Sesuai kesepakatan Kemendikbudristek dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, masa libur sekolah selama tiga hari, yaitu semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.
Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: WNA Rusia di Bali Pose Telanjang di Pohon Keramat: Demi Konten Medsos, Kini Diajak Damai
Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kemenkes Bunyikan Alarm Bahaya, Kasus Hepatitis Akut Bertambah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah lebaran Idulfitri 2022 merupakan langkah yang tepat.
Baca Juga: Di Sumba Timur Nelayan Hilang Saat Melaut Mencari Ikan Ditemukan Tidak Bernyawah
Dia mengatakan hal ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei.
Baca Juga: 114 Kasus Diduga Hepatitis Akut Terdeteksi di Jatim, Waspada
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.
Baca Juga: Heboh! Pohon Kayu di Putih Bali Jadi Lokasi Foto Telanjang Bule Rusia
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei sesuai arahan pusat.***