Berikut Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

- 18 Desember 2022, 07:28 WIB
residen Jokowi membuka Konsolidasi Nasional Bawaslu RI, di Hotel Bidakara, Jakarta,  Read more: https://setkab.go.id/empat-arahan-presiden-jokowi-dalam-konsolidasi-nasional-bawaslu/
residen Jokowi membuka Konsolidasi Nasional Bawaslu RI, di Hotel Bidakara, Jakarta, Read more: https://setkab.go.id/empat-arahan-presiden-jokowi-dalam-konsolidasi-nasional-bawaslu/ /Bojes seran/

VOX TIMOR-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2022.

Arahan pertama, Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” ujar Presiden.

Baca Juga: Curi Uang 10 Jutaan di Ruteng, Pria Asal Satar Mese Barat Ditangkap Polisi

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

“Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu. Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.

Baca Juga: Dukung Kenyamanan Arus Lalui Lintas, Kementerian PUPR Fungsikan 9 Ruas Tol Baru di Jawa dan Sumatera

“Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti enggak ada yang lain,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x