Video itu diunggah di kanal YouTube Radar Berita dan telah ditonton 20.000 kali sejak diunggah empat hari lalu.
Ali mengatakan, video tersebut mengarahkan penonton pada informasi yang tidak benar.
Karena itu, ia meminta pihak yang menyebarkan video itu menghapus unggahannya di media sosial. “
KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali meminta masyarakat bersikap waspada dan jeli dalam memilih informasi yang diterima agar tidak terpancing informasi hoaks.
Baca Juga: KTT G20 di Bali Meninggalkan Luka Bagi Sejumlah Mahasiswa Asal Papua
Dia menegaskan, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.***