VOX TIMOR - Diketahui Gerson Yaris Lau korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi masih berusia 18 tahun.
Korban sebelumya pernah terlibat dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September 2022 lalu.
Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban.
Baca Juga: Berbeda Dengan Drama Ferdy Sambo, Anggota Polisi di NTT Tembak Masyarakat Hingga Tewas
Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman.
Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa 27 September 2022 sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Ujian Bucin Viral September 2022, Seberapa Bucin Kamu Sama Doi?
Peristiwa penembakan warga sipil oleh oknum anggota Kepolisian itu, terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).