Presiden Pastikan Tenaga Honorer Dihapus 2023! MenPAN-RB Siapkan 3 Skenario

- 22 September 2022, 00:15 WIB
Presiden Ketika Memakai Baju PGRI
Presiden Ketika Memakai Baju PGRI /Foto Viral/

Ketiga skenario tersebut, akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengemukakan kelompok honorer yang tidak masuk dalam pendataan adalah satpam, pengemudi, hingga petugas kebersihan lainnya. 

Mereka akan dialihkan sebagai tenaga ahli daya atau outsourcing.

"Petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat," kata Suharmen, dikutip akhir Agustus lalu.

Suharmen juga mengatakan Badan Layanan Umum (BLU) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun juga termasuk kelompok yang tidak akan didata untuk menjadi pegawai non-ASN.

Baca Juga: Kampanyekan Lingkungan Hidup dan Budaya Lokal, Konser Musik Jarank Pulang Sukses Hipnotis Pengunjung

Setidaknya, hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan tenaga honorer yakni tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN serta pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintahan baik pusat dan daerah.

Bagi kelompok yang tercatat dalam BLU tetap harus memenuhi beberapa persyaratan. 

Diantaranya pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Baca Juga: Kampanyekan Lingkungan Hidup dan Budaya Lokal, Konser Musik Jarank Pulang Sukses Hipnotis Pengunjung

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah