Menpan-RB Pastikan CPNS dan PPPK 2022 Fokus untuk Guru dan Kesehatan

- 16 September 2022, 15:35 WIB
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas /AS Rabasa /Dok. Kemenpan-RB

VOX TIMOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menjanjikan penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) minim ganjalan.

Untuk itu, menurutnya, penataan tenaga non-ASN memerlukan fleksibilitas.

Abdullah Azwar Anas menegaskan, pada tahun ini pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.

Namun, menurut dia, prioritas itu tidak akan mengesampingkan jabatan lainnya.

Baca Juga: DPD dan DPC Demokrat Satu Suara, Leo Lelo: 'AHY Figur Muda Potensial dan Layak Jadi Presiden RI

"Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. Arah kebijakan pengadaan ASN 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan," ujar Azwar Anas dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Kamis 15 September 2022.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) Guru 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Pengumuman! Pekan Depan Pendaftaran CASN Resmi Dibuka

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.

Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Lalu pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Alex menambahkan, untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Gegara Polres Malaka Tak Hadiri RDP Soal Razia BBM, Komisi III DPR Kecewa Lagi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

"Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian," kata Nunuk.

Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: CASN 2022 Akan Dibuka, Badan Kepegawaian Negara: Hanya Untuk PPPK

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Jumlah ini berdasarkan data per 6 September 2022. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.***


 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah