Baca Juga: Nyonya Sambo Prank Polisi? Agi Betha: Tidak Perna Hamil, Tapi Putri Candrawathi Punya Bayi
Bahkan informasi berkaitan dengan formasi CPNS dan PPPK 2022 sudah diumumkan.
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022, berikut formasi CPNS dan PPPK 2022.
1. Pemerintah Pusat, 93.554 Formasi
Rinciannya sebagai berikut:
- Guru sebanyak 45.000 formasi
- Dosen sebanyak 20.000 formasi
- Tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi
- Jabatan Teknis sebanyak 25.554 formasi
2. Pemerintah Daerah, 942.257 Formasi
Rinciannya sebagai berikut:
- Guru sebanyak 758.018 formasi
- Jabatan fungsional (bukan guru) sebanyak 184.239 formasi
Baca Juga: Aturan Terbaru! Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Tes CPNS 2022
3. Sekolah Kedinasan, 8.941 formasi
4. Papua dan Papua Barat , 41.376 formasi