Aturan Terbaru! Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Tes CPNS 2022

- 8 September 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /sscasn.bkn.go.id

Sedangkan untuk sisanya yakni sebanyak 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk PPPK.

Alokasi terbesar formasi PPPK tersebut nantinya akan terpusat di daerah untuk kategori guru yakni sebanyak 758.018 formasi dan jabatan fungsional sebanyak 184.239 formasi.

Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022, berikut merupakan formasi CPNS dan PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Untuk pemerintah pusat sebesar 93.554 formasi yakni diantaranya guru sebanyak 45.000 formasi, dosen sebanyak 20.000 formasi, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi dan jabatan teknis sebanyak 25.554 formasi.

2. Untuk pemerintah daerah sebanyak 942.257 formasi yakni diantaranya guru sebanyak 758.018 formasi dan jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi.

3. Untuk sekolah Kedinasan sebanyak 8.941 formasi.

4. Untuk daerah papua dan papua barat sebanyak 41.376 formasi.

Baca Juga: Peristiwa Duren Tiga: Ternyata Ada Kuburan Polisi di Rumah Sambo? Simak Faktanya 

Berikut merupakan tahapan untuk mengunggah dokumen pendaftaran CPNS 2022 pada portal SSCASN BKN yakni diantaranya:

1. Pertama pelamar masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x