Simak Daftar Honorer Yang Pasti Dihapus 2023, Apakah Termasuk Anda?

- 4 September 2022, 22:16 WIB
Penjelasan Lengkap BKN Tentang Pendaftaran PPPK 2022
Penjelasan Lengkap BKN Tentang Pendaftaran PPPK 2022 /Flores Terkini/Kolase Foto; bkn.go.id

Syarat lain untuk masuk dalam pendataan non-ASN dalam BLU juga diantaranya diangkat paling rendah oleh pemimpin unit kerja, telah bekerja paling singkat pada 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada Desember 2021.

Sebelumnya KemenPAN-RB telah mengedarkan surat untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Baca Juga: Harga BBM Naik! Pedagang BBM Eceran di Pebatasan Timor Leste Jual Pertalite Rp 13 Ribu Per Liter

Dalam surat itu, mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Lalu pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2022 

Jadwal pendaftaran CPNS 2022 masih belum dipastikan meskipun pelaksanaannya sudah masuk dalam anggaran belanja pemerintah. Bahkan informasi berkaitan dengan formasi CPNS dan PPPK 2022 sudah diumumkan. Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022, berikut formasi CPNS dan PPPK 2022.

1. Pemerintah Pusat, 93.554 Formasi

Rinciannya sebagai berikut:

  • Guru sebanyak 45.000 formasi
  • Dosen sebanyak 20.000 formasi
  • Tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi
  • Jabatan Teknis sebanyak 25.554 formasi 

2. Pemerintah Daerah, 942.257 Formasi

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah