Irma Hutabarat
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat merespons temuan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Padahal, penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Kontingen Pesparani Malaka Diterima Secara Resmi Paguyuban di Kota Kupang
Sebab, penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan Putri Candrawathi itu.
Adapun lokasi dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sebagaimana disebutkan Komnas HAM ialah di Megelang, Jawa Tengah, bukan Jakarta Selatan.
Irma Hutabarat menilai Komnas HAM sudah kebablasan atas temuan tersebut.
"Komnas HAM kebablasan, sedangkan yang di Duren Tiga adalah laporan palsu, dihentikan dan jelas skenario dusta yang gagal," kata Irma dengan nada tinggi pada Sabtu 3 September 2022.
Irma lantas mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Nofrimasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.