Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap 1 Dimulai, Anggarannya Bikin Heboh

- 29 Agustus 2022, 21:03 WIB
Presiden Jokowi dan para Gubernur Se Indonesia berkumpul di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara
Presiden Jokowi dan para Gubernur Se Indonesia berkumpul di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara /Tangkapan layar Instagram @jokowi

VOX TIMOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Auditorium Kementerian PUPR, Senin 29 Agustus 2022.

"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp 43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 5,1 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Senin 29 Agustus 2022. 

Baca Juga: Program Pengabdian Masyarakat LPPM ITB Akan Hadirkan Pameran Virtual UMKM NTT

Setelah selesai proses lelang oleh Ditjen Bina Konstruksi, pada hari ini dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak Rp 42,8 miliar.

Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp 4,599 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp 111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.

"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp 4 triliun," ujar Menteri Basuki.

Baca Juga: Tindakan Komisi X DPRI RI Terkait Honorer Menjadi PPPK 2022 Bikin Kaget

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Menteri Basuki mengingatkan para PPK dan Penyedia Jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah