Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PNS, Waspada Jebakan Maut Calo CPNS dan PPPK

- 27 Agustus 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK.
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

VOX TIMOR - Pemerintah memastikan akan menindak tegas oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN yang melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengaku telah meminta para pejabat berwenang untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

"Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silahkan melapor agar ditindak secara tegas," kata Alex dalam keterangan resmi, Kamis 25 Agustus 2022, yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Pengumuman: Akun Facebook Kamaruddin Simanjuntak Diretas Orang Lain, Terkena Hack?

Pemerintah, kata Alex, saat ini masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, baik itu di pusat maupun daerah.

Alex menekankan, pendataan ini dilakukan agar ada persamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Alex menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini.

Alex mengatakan, setelah pemetaaan ini utuh, maka akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan sesuai kebutuhan formasi. Saat ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama terkait kebutuhan guru hingga tenaga kesehatan.

Baca Juga: Grafik Konsorsium 303 Viral Lagi, Terbaru Libatkan Nama Kabareskrim

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x