Tito Karnavian Perbolehkan Anggota Polisi Tembak Masyarakat Sipil? Ternyata Hoax

- 26 Agustus 2022, 10:28 WIB
Sebuah pistol mesin PPK-20 didemonstrasikan pada pameran 'ARMY-2021' di wilayah Moskow, Rusia, pada 23 Agustus 2021.*
Sebuah pistol mesin PPK-20 didemonstrasikan pada pameran 'ARMY-2021' di wilayah Moskow, Rusia, pada 23 Agustus 2021.* /Sputnik R/amil Sitdikov

VOX TIMOR - Sebuah video Beredar di media sosial, mantan Kapolri Tito Karnavian disebut memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat sipil.

Masyarakat dikejutkan dengan kalimat yang dilontarkan Tito Karnavian dalam rekaman yang beredar, melalui akun Twitter @FPolitik tertanggal 18 Agustus 2022 itu.

Video berdurasi berdurasi 29 detik tersebut terlihat Tito Karnavian sedang menanyai anggota polisi masyarakat boleh ditembak atau tidak.

Baca Juga: Tito Karnavian Sebut Pemda Tak Mampu Tekan Inflasi Kepemimpinannya Lemah

Pertanyaan itu dijawab boleh oleh si anggota polisi.

Video selanjutnya menampilkan seorang anggota TNI yang menyatakan lebih baik mereka tidak makan dan menderita daripada masyarakat yang menderita.

Adapun akun Twitter @FPolitik yang mengunggah video tersebut menyertakan cuitan sebagai berikut: Oknum Polisi yg harus ditertibkan. Jahat sekali bila dilakukan.

Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hasil edit. Pernyataan Tito Karnavian di bagian awal video telah dipotong tersebut adalah hoax.

Baca Juga: Kuota BBM Lagi Sekarat! Publik Lebih Fokus Soroti Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah