Ferdy Sambo Dipecat, Anggota DPR Sebut Hukuman Tersebut Sudah Dapat Diperkirakan

- 26 Agustus 2022, 10:05 WIB
Penampilan Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Pakai Seragam 'Polos' Pangkat Bintang Dua Berubah
Penampilan Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Pakai Seragam 'Polos' Pangkat Bintang Dua Berubah /kolase foto Tangkapan Layar YouTube Polri TV/

VOX TIMOR - Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sambo menyatakan, surat tersebut merupakan tulisan tangannya sendiri. Dia kemudian membacakan surat tersebut.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan," ujar Sambo di depan ruangan sidang, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 Agutus 2022.

Baca Juga: Menteri Tito Karnavian Diduga Dibalik Konsorsium 303 Ferdy Sambo?

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, mengaku tidak kaget dengan keputusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Menurut Arsul, hukuman tersebut memang sepantasnya dijatuhkan kepada Sambo.

"Putusan PTDH dalam sidang etik terhadap Ferdy Sambo adalah hal yang sudah dapat diperkirakan. Karena kasus etik ini timbul dari kasus kejahatan berat, yakni pembunuhan berencana," ujar Arsul saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Kuota BBM Lagi Sekarat! Publik Lebih Fokus Soroti Kasus Ferdy Sambo

Arsul menyebut sidang kode etik ini sekaligus menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menuntaskan pengusutan kasus ini.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah