Honorer Dihapus pada 2023, Pendataan Honorer 2022 Masuk Aplikasi BKN, Jadi Acuan Pengangkatan PPPK

- 22 Agustus 2022, 09:26 WIB
SE KemenPAN RB Terbaru Mengejutkan Tenaga Honorer
SE KemenPAN RB Terbaru Mengejutkan Tenaga Honorer /Flores Terkini/menpan.go.id

Karena itu, Pemerintah daerah mulai melakukan pendataan honorer 2022. Nantinya hasil pendataan honorer masuk aplikasi BKN.

Aplikasi pendataan honorer sedang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkirakan selesai pertengahan Agustus.

Baca Juga: Ternyata Baru Ditemukan! Ada Baju Belumuran Darah di Rumah Ferdy Sambo

Pendataan berlaku bagi seluruh honorer di seluruh Indonesia, baik honorer guru, tenaga kesehatan maupun tenaga adiministrasi.

Pendataan honorer dijadwalkan selesai paling lamabat 30 September 2022.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi acuan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Setelah pendataan selesai, pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2022 bagi pelamar prioritas maupun pelamar umum.

Baca Juga: Ternyata Baru Ditemukan! Ada Baju Belumuran Darah di Rumah Ferdy Sambo

Pelamar prioritas dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pelamar prioritas 1, 2, dan 3.

Pelamar perioritas 1 adalah tenaga honorer kategori (THK-II), guru non-ASN (honorer), lulusan PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah