Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Netizen: Sadis Juga, Suami dan Istri Jadi Pembunuh

- 19 Agustus 2022, 15:52 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi tersangka dan terancam hukuman mati
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi tersangka dan terancam hukuman mati /Kolase Humas Polri/

VOX TIMOR - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“PC ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, 19 Agustus 2022.

Penetapan tersangka Putri Candrawathi terbilang cukup lama, pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.

Baca Juga: Polemik Batalkan Nikah Pengantin di NTT, Berujung Damai dan Saling Minta Maaf

Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Andi mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti CCTV dan kesaksian. Dia dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.  

Baca Juga: Mantan Kapolres Belu Menjabat Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Berikut Rekam Jejaknya

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah