LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 18:04 WIB
Putri Candrawathi sempat menangis saat menelpon Bharada E, Ferdy Sambo marah kemudian eksekusi Brigadir J
Putri Candrawathi sempat menangis saat menelpon Bharada E, Ferdy Sambo marah kemudian eksekusi Brigadir J /

VOX TIMOR - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menolak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

Keputusan itu diambil usai Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Karena alasan itu, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak mendapat perlindungan LPSK.

Baca Juga: Ariel NOAH dan BCL Segera Menikah? Serius Sampai Fitting Baju Bareng

"Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Menurut Hasto, melalui penghentian penyidikan tersebut, pihaknya juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.

Hal ini dikarenakan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri erat kaitannya dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Sementara berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aksi Bunuh Diri Berhasil Digagalkan, Dokter TP Bilang Yang Bikin Viral Jahat Bangat

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah