Semakin Memanas, Deolipa Yumara Ancam Gugat Presiden dan Kapolri Minta Bayaran 15 Triliun

- 12 Agustus 2022, 21:32 WIB
Deolipa Yumara sedang diwawancarai oleh wartawan / Media Kupang-Pikiran rakyat.com
Deolipa Yumara sedang diwawancarai oleh wartawan / Media Kupang-Pikiran rakyat.com /

VOX TIMOR - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun.

Pasalnya, dirinya ditunjuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kini kuasanya dicabut.

Melansir berbagai sumber, Deolopa mengungkapkan, bakal mengunggat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut pencopotannya sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Rekaman CCTV Bocor ke Publik, Aktivitas Brigadir J dan Ibu Putri Chandrawati Tertangkap

Padahal, baru sekitar seminggu menjadi pengacara Bharada Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah dihentikan jasanya.

Bharada E secara resmi mencabut surat kuasa untuk kedua pengacara itu, yang selama ini membelanya.

Karena hal tersebut Deolipa pun dibuat curiga, berikut selengkapnya penjelasan kecurigaan Deolipa tersebut.

Deolipa Yumara dikabarkan akan Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun, Buntut Dicopot jadi Kuasa Hukum Bharada E dari Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bukit Lumpur Masin Lulik Wemasa, Bagian Potensi Minyak Bumi di Selatan Timor Hingga Celah Timor di Laut Timor

Pengacara Deolipa Yumara tak bisa menerima begitu saja dicopot sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pencopotan Deolipa Yumara mendadak, dinilai penuh kejanggalan.

Sebelumnya, beredar kabar pencabutan surat kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E di atas materai.

Nama Ronny Talapessy pun muncul, disebut sebagai pengacara yang ditunjuk orangtua dan Bharada E menggantikan Deolipa dan Boerhanuddin, dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bukit Lumpur Masin Lulik Wemasa, Bagian Potensi Minyak Bumi di Selatan Timor Hingga Celah Timor di Laut Timor

Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara baru dari Bharada E setelah ditunjuk oleh Bareskrim Polri sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

Terbaru, Ronny Talapessy resmi ditunjuk oleh orangtua Bharada E mulai, Rabu 10 Agustus 2022.

Ronny Talapessy  mengungkapkan alasan dibalik penunjukan dirinya oleh orang tua Bharada E, sebagai kuasa hukum baru.

Ronny Talapessy  mengatakan keluarga Bharada E menunjuk dirinya karena sudah mengenal keluarga tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Harta Karun Baru di NTT, Ada Temuan Minyak Merembes di Pantai Wemasa Kabupaten Malaka

Ronny Talapessy menerangkan pihaknya yang akan mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 12 Agustus 2022.

Mengutip situs firma hukum RBT, Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy.

Ronny Talapessy merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, dan anggota Ikatan Advokat Indonesia.

Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Pemalang, Ganjar : Ini Peringatan, Hentikan Kejahatan Korupsi

Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.

Pengacara Deolipa Yumara Duga Bharada E dalam Tekanan hingga Berani Cabut Surat Kuasa Dirinya dan Tim.***

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x