VOX TIMOR - Sejumlah fakta terungkap terkait upaya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di seputaran kasus penembakan Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pernah menjanjikan kliennya uang Rp1 miliar, diduga terkait kasus penembakan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bahkan sudah menyiapkan uang untuk membersihkan kasus Brigadir J hingga jenjang institusi.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ternyata menjanjikan sejumlah uang kepada para ajudan yang terlibat untuk tutup mulut.
Tak hanya sekadar menyuruh ternyata Ferdy Sambo juga sudah menyiapkan sejumlah uang dan menjanjikannya memberikan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Kuat untuk tutup mulut kasus Brigadir J.
Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengaku, dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo.
LPSK Terima Uang
Selain itu amplop kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan janji Rp1 miliar kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.