VOX TIMOR - Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono mengusulkan agar wilayah Pantai Wemasa di Nusa Tenggara Timur (NTT) direkomendasikan dan ditawarkan ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjadi wilayah kerja migas.
Walaupun bukan kewenangan Badan Geologi, menurut Budi, pantai yang berada di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka Provinsi NTT tersebut masuk dalam open area.
"Itu tentu bukan kewenangan Badan Geologi, itu Dirjen Migas," kata Budi di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Badan Geologi Kementerian ESDM membeberkan adanya temuan harta karun baru berupa minyak bumi yang merembes di pantai Wemasa, wilayah NTT.
Budi memastikan bahwa rembesan tersebut bukanlah rembesan karena tumpahan minyak, melainkan adanya kandungan minyak bumi yang muncul ketika air laut tengah surut.
Baca Juga: Harta Karun Baru di NTT, Ada Temuan Minyak Merembes di Pantai Wemasa Kabupaten Malaka
Badan Geologi sendiri sudah melaporkan adanya temuan tersebut ke Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti. "Itu rembesan, kayak sumber air keluar di pantainya di NTT kalau surut itu keluar minyaknya," kata Budi.
Berdasarkan sumber, peta rembesan minyak di pantai Wemasa ada dimana-mana.