Kronologi penembakan ini bertahan selama kurang lebih tiga minggu sejak Brigadir J tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Cerita ini baru terbantahkan ketika Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka penyebab kematian Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bupati Malaka Minta Segera Validasi Data Kemiskinan dan Intervensi Penurunan Stunting
Listyo memastikan, Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J berkali-kali ke dinding untuk merekayasa agar terkesan telah terjadi tembak menembak.***