VOX TIMOR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap seluruhnya di Pengadilan.
"Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi hanya menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan timsus yang dilakukan pada hari ini, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya emosi dan marah setelah apa yang dilakukan Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Baca Juga: Jembatan Liliba Kupang Menjadi Lokasi Favorit Bunuh Diri, Sebanyak 2 Orang Berhasil Diselamatkan
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.
Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat hasil autopsi ulang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Soal Usulan TNI dan Polri Tugas di Kementerian, Belum Mendesak?
Agus mengatakan sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan, Kamis, 11 Agustus 2022.