VOX TIMOR - Jokowi meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J.
Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung mengenai tersangka baru dalam insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Sambut HUT Polwan Ke-74 Polres Matim Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Sementara Bharada E, lewat kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengaku tidak pernah menyaksikan tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan dirinya berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri.
Deolipa mengatakan kliennya konsisten mengaku tidak pernah menyaksikan adanya pelecehan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Betul, dia (Bharada E) tidak tahu. Tidak tahu ada pelecehan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Dibujuk Mabes Polri Agar Tutup Kasus Brigadir J?
Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, yakni Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.