Guru Honorer Mohon Bersiap, Rekrutmen PPPK Guru 2022 Diperhatikan Khusus

- 5 Juli 2022, 20:25 WIB
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat selfi bersama para guru PGRI DKI Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat selfi bersama para guru PGRI DKI Jakarta, Jumat 18 Maret 2022. /Tangkapan layar Instagram Anies Baswedan//

Bagaimana dengan seleksinya?

Seleksi kompetensi dan mekanisme PPPK Guru 2022 Seleksi Kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi di 2021.

Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan, mekanisme penempatan PPPK JF Guru Tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Masyarakat Wesuma dan Lo'odik, Penjabat Kades Litamali: Target Bulan Ini Listrik Menyala

Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada Pelamar Prioritas I, dimana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

"Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta," terangnya.

Selanjutnya, jika formasi belum terpenuhi maka akan diisi oleh Pelamar Prioritas II (THK-II) dan Prioritas III (Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun).

Baca Juga: Lumpuh dan Buta Sejak Usia 36 Tahun, Wilem Warga Bea Kondo Butuh Uluran Tangan

Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi Pelamar Umum.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah