Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Pada Empat Unit Kerja Dicabut KemenPAN-RB 

- 5 Juli 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist)
Ilustrasi Maling Uang Rakyat (Koruptor), Kepolisian Daerah Papua Baru Menetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Sebagai Tersangka Kasus Korupsi (dok/ist) /Riadi/

Baca Juga: Ketika Anda Sering Overthinking Dalam Hubungan? Pahami 4 Hal Ini

TPI dan TPN akan terus memantau unit/satuan kerja atau kawasan yang telah mendapat predikat menuju WBK/WBBM sebagai upaya menjaga unit dan kawasan tersebut agar tetap mengedepankan pelayanan atau integritas dan memastikan tidak terdapat penurunan kualitas serta menjaga dari berbagai penyimpangan.

Masyarakat juga dapat memberi masukan maupun menyampaikan temuan jika ada unit yang melakukan pelanggaran melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Kemenpan-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x