Tito Karnavian Jadi MenPAN RB Ad Interim Selama 12 Hari, Siapa Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo?

- 5 Juli 2022, 15:17 WIB
Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian /Foto: Instagram Tito karnavian/

VOX TIMOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk untuk menjabat  sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim.

Penunjukan Tito Karnavian  itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Mendagri Tito Karnavian akan menjabat sebagai MenPAN RB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Baca Juga: Berikut Tujuannya, Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Selasa 5 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Saat ini kursi MenPAN RB kosong usai Tjahjo Kumolo, pejabat sebelumnya tutup usia pada Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tenun Ikat Oburo, Ketua Dekranasda Malaka Pesan Hal Ini

Sebelumnya ketika Tjahjo Kumolo menjalani perawatan di rumah sakit, ad interim MenPAN RB dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Siapa Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo? 

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perangkat penilaian yang tepat untuk menunjuk seseorang untuk mengisi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang saat ini kosong.

Jabatan Menpan RB kosong usai Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Baca Juga: Mulai Besok, Sebanyak 7 Pejabat Calon Sekda Malaka Akan Mengikuti Assasment Test

"Saya yakin bahwa Presiden mempunyai perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih orang yang tepat menjadi Menteri untuk diangkat berdasar hak prerogatif Presiden," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.

Karena itu, Mahfud mengaku dirinya tak memiliki hak untuk menilai siapa sosok pengganti Tjahjo Kumolo.

"Saya tak punya preferensi penilaian apa pun dan siapa pun untuk menjadi pengganti Pak Tjahjo Kumolo," tuturnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu memastikan kalau Jokowi sudah mengantongi sosok pengganti Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Bacaan Injil Selasa 5 Juli 2022 Hari Minggu Biasa XIV, Renungan; Jabatan dan Wewenang Selalu Bersifat

Namun kata Mahfud, penunjukkan jabatan Menpan RB akan dilakukan setelah lewat masa berduka usai Tjahjo Wafat.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah