Tito Karnavian Jadi MenPAN RB Ad Interim Selama 12 Hari, Siapa Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo?

- 5 Juli 2022, 15:17 WIB
Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian /Foto: Instagram Tito karnavian/

VOX TIMOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk untuk menjabat  sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim.

Penunjukan Tito Karnavian  itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Mendagri Tito Karnavian akan menjabat sebagai MenPAN RB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Baca Juga: Berikut Tujuannya, Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Selasa 5 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Saat ini kursi MenPAN RB kosong usai Tjahjo Kumolo, pejabat sebelumnya tutup usia pada Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tenun Ikat Oburo, Ketua Dekranasda Malaka Pesan Hal Ini

Sebelumnya ketika Tjahjo Kumolo menjalani perawatan di rumah sakit, ad interim MenPAN RB dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x