Data Terbaru; Sebanyak 31 Parpol dan 5 Parpol Lokal Aceh Sudah Daftar SIPOL Pemilu 2024

- 3 Juli 2022, 16:26 WIB
update sementara partai nasional dan partai lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 per tanggal 3 Juli 2022
update sementara partai nasional dan partai lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 per tanggal 3 Juli 2022 /KPU-RI/

VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat akun partai politik (parpol) yang melakukan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu 2024 kini mencapai 31 partai politik (parpol).

Kemudian, tercatat pula penambahan satu partai politik lokal di Aceh yang mendaftar SIPOL. Sehingga, totalnya menjadi lima parpol lokal Aceh.

Pembaruan data terakhir yakni per tanggal 3 Juli 2022 hingga pukul 10.00 WIB, terdapat penambahan partai lokal Aceh yaitu Partai Islam Aceh.

Baca Juga: Tahapan Seleksi Calon Sekda Malaka Memasuki Babak Baru, Sebanyak 7 Calon Akan Mengikuti Assesment

"Inilah update sementara partai nasional dan partai lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. per tanggal 3 Juli 2022 hingga pukul 10.00 WIB, terdapat penambahan partai lokal Aceh yaitu Partai Islam Aceh," tulis keterangan resmi KPU RI @kpu_ri yang dikutip Vox Timor, per tanggal 3 Juli 2022.

Berikut ini daftar 31 parpol sudah melakukan pendaftaran melalui SIPOL KPU untuk Pemilu 2024 per Mingg 3 Juli 2022, pukul pukul 10.00 WIB:

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai NasDem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Republikku
  19. Partai Keadilan Sejahtera
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerakan Indonesia Raya
  23. Partai Amanat Nasional
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia

Partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 di Aceh:

  1. Partai Adil Sejahtera
  2. Partai Aceh
  3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
  4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
  5. Partai Islam Aceh

Baca Juga: Kemdikbud Tentukan Syarat Ini, Dalam Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sertifikasi

Seperti diketahui, KPU RI telah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Jumat 24 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: KPU_RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x