VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat akun partai politik (parpol) yang melakukan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu 2024 kini mencapai 31 partai politik (parpol).
Kemudian, tercatat pula penambahan satu partai politik lokal di Aceh yang mendaftar SIPOL. Sehingga, totalnya menjadi lima parpol lokal Aceh.
Pembaruan data terakhir yakni per tanggal 3 Juli 2022 hingga pukul 10.00 WIB, terdapat penambahan partai lokal Aceh yaitu Partai Islam Aceh.
Baca Juga: Tahapan Seleksi Calon Sekda Malaka Memasuki Babak Baru, Sebanyak 7 Calon Akan Mengikuti Assesment
"Inilah update sementara partai nasional dan partai lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. per tanggal 3 Juli 2022 hingga pukul 10.00 WIB, terdapat penambahan partai lokal Aceh yaitu Partai Islam Aceh," tulis keterangan resmi KPU RI @kpu_ri yang dikutip Vox Timor, per tanggal 3 Juli 2022.
Berikut ini daftar 31 parpol sudah melakukan pendaftaran melalui SIPOL KPU untuk Pemilu 2024 per Mingg 3 Juli 2022, pukul pukul 10.00 WIB:
- Partai Golongan Karya
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai NasDem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Republikku
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Amanat Nasional
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Buruh
- Partai Berkarya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Reformasi
- Partai Kedaulatan
- Partai Republik
- Partai Mahasiswa Indonesia
Partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 di Aceh:
- Partai Adil Sejahtera
- Partai Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
- Partai Islam Aceh
Baca Juga: Kemdikbud Tentukan Syarat Ini, Dalam Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sertifikasi
Seperti diketahui, KPU RI telah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Jumat 24 Juni 2022.