Sri Mulyani ; Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

- 29 Juni 2022, 15:35 WIB
Bulan Juli Menkeu Cairkan Gaji Ke-13 PNS: Segini Besaran dan Bedanya dengan Tahun 2021
Bulan Juli Menkeu Cairkan Gaji Ke-13 PNS: Segini Besaran dan Bedanya dengan Tahun 2021 /ANTARA/Agatha Olivia/

VOX TIMOR - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini.

“Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Selasa 28 Juni 2022 secara virtual sebagaimana dilansir Voxtimor dari setkab.go.id.

Menkeu menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca NTT Hari Ini Rabu 29 Juni 2022, Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Giat Sambang Presisi, Sie Dokkes Polres Matim Kunjungi Dua Anak Disabilitas di Kota Ndora

Menkeu menambahkan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah