Jadi Korban Kapal Tenggelam, Sebanyak 17 Orang TKI Dipulangkan ke Kabupaten Malaka

- 13 April 2022, 22:51 WIB
Warga Malaka Korban Kapal Tenggelam Ketika Diberangkatkan Dari Surabaya Ke NTT.
Warga Malaka Korban Kapal Tenggelam Ketika Diberangkatkan Dari Surabaya Ke NTT. /Dok.BP2MI/Voxtimor

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022

Diketahui, mereka yang dipulangkan ke Malaka itu merupakan PMI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi.

Kapal Kayu Muatan 89 TKI

Dua orang TKI ilegal disebutkan tewas dalam insiden tenggelamnya kapal nelayan di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Papua Barat, 14 Warga Asal NTT Tewas di Lokasi Kecelakaan

Keduanya merupakan Anastasyah Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.

Keduanya meninggal setelah kapal yang ditumpangi mereka bersama para TKI ilegal lainnya tenggelam diperairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: CPNS 2022 Jalur Kedinasan Sangat Ketat, Baru Hari ke-5 Pendaftarnya Melonjak

"Dua diantara TKI ilegal yang berhasil kami amankan dalam keadaan meninggal dunia, atas nama Anastasyah Ponis warga NTT, dan Basman warga Sulawesi Selatan," kata Danpos Sar Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.

Tragedi tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.00 wib pagi tadi. Komandan Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan (Basarnas TBA), Ady Pandawa mengatakan kapal pembawa PMI ilegal tersebut dipastikan kapal kayu milik nelayan untuk mencari ikan.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah