VOX TIMOR– Masyarakat diminta waspada dengan bahaya post truth menjelang dan saat aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Gerard Plate meminta semua pihak waspadai informasi tidak benar yang bisa saja beredar di media sosial.
“Jangan ada hoaks, jangan ada dis informasi, jangan ada mis informasi yang diedarkan di produksi dan diedarkan di ruang-ruang digital,” kata Johnny Gerard Plate di Rumah Dinas Kominfo, Minggu 10 April 2022.
Baca Juga: Pemkab Mabar dapat Penghargaan dari BPK RI
Johnny menjelaskan, post truth adalah kebohongan yang disebarkan secara berulang-ulang seolah-olah dianggap benar. Karena itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika bertugas membersihkan pesan-pesan hoaks yang beredar di ruang digital. Kebebasan berekspresi haruslah sejalan dengan undang-undang.
“Kita boleh berpikir soft safety analisis yang rumit tapi sejalan dengan undang-undang yaitu menjadi bagian edukasi kepada masyarakat. Sementara menyebarkan hoaks itu sudah melanggar undang-undang bukan saja di Indonesia tapi di seluruh dunia,” ujar dia.